Total Tayangan Halaman
Jumat, 13 Juli 2012
Ketua LSM Semangat Solidaritas sangat menyangkan pihak PTPN III
Darman Pane Ketua LSM Semangat Solidaritas sangat menyangkan pihak PTPN III yang mengerahkan sekitar seribuan security PTPN III Marbau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (12/5/2011) sekira pukul sekira pukul 10.00 Wib, diduga sengaja dibentrokkan dengan sejumlah warga.
Bentrokan fisik yang tak seimbang itu terus terjadi, apalagi aparat polisi kata Hardi Munte condong pada orang kaya seperti PTPN III.terbukti kepolisian yang dipimpin Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP MT Aritonang justru dianggap mengecewakan warga. Sebab warga bukannya mendapat perlindungan dari kekejaman para security, justru malah malah terlihat sedikit keberpihakannya kepada perusahaan.
Pasalnya warga yang tergabung dalam kelompok tani Sidodadi dan NBK itu berusaha keras mempertahankan sejengkal tanahnya, terkait sengketa lahan seluas 72,1990 meter persegi atau 72 hektar yang terus dikuasai sepenuhnya oleh pihak perusahaan.
Saat itu seorang oknum polisi yang didampingi Kasubag Humas, AKP MT Aritonang, terlihat emosi dan terus memarahi warga sambil mengucapkan kata-kata kotor.
Bahkan MT Aritonang terdengar mengeluarkan ancaman akan menembak warga yang membandel. “Awas, kutembak kau nanti,” ucap Aritonang kepada seorang warga.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Hirbak Wahyu Setiawan, melalui Kabag Ops, Kompol Robertus Pandiangan, ketika dikonfirmasi Medan Pos membantah bahwa pihak perusahaan terlibat bentrok dengan pihak perusahaan.
Menurut dia, pihak perusahaan hanya melakukan penertiban terhadap barak-barak di lahan perusahaan. “Dan tiga orang yang diamankan hanya dituding sebagai provokator,” ujarnya.
Rabu, 11 Juli 2012
LSM Warisan Orde Baru Minta Bupati selesaikan tanah petani yang dirampok Perkebunan
Gamdi Tambunan SH Ketua LSM Warisan Orde Baru minta didampingi sekjen Sarman Haedi minta agar Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang bermasalah dengan rakyat
dicabut, tangkap dan adili mafia tanah yang ada di Labura. Bahkan
pengunjuk rasa menuntut Bupati Labura mundur dari jabatannya jika tidak
mampu menyelesaikan konflik atau sengketa tanah di wilayahnya.Labuhanbatu Utara diantara perusahaan yang bermasalah dengan rakyat di
kabupaten itu adalah PTPN-3 Merbauselatan, Sawita Ledong Jaya (SLJ), UD
Abak, PT NAgali dan PT Smart Tbk Padanghalaban.
Apabila pemerintah tidak segera memberi solusi penyelesaian kasus sengketa tanah di Indonesia, khususnya di Labura, diprediksi dalam jangka waktu tertentu akan timbul gejolak besar-besaran. Bahkan karena begitu ruwetnya situasi yang terjadi, revolusi tanah adalah jalan yang tempuh petani satu-satunya.
Sejumlah besar kasus sengketa tanah antara petani dengan perusahaan perkebunan umumnya mandeg di tangan pembuat dan pelaksana kebijakan saratnya dengan kepentingan-kepentingan pribadi dan segelintir orang.
Kepentingan tersebut selalu menjadi alasan yang tidak pernah terungkapkan secara terbuka, sehingga petani menjadi pihak yang kalah dan perjuangan rakyat kecil itu “dipinggirkan”.
Maraknya kasus sengketa lahan tersebut akhirnya akan bermuara kepada merosotnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
pemerintah punya banyak jalan keluar penyelesaian yang baik bahkan tidak menimbulkan kerugian pihak manapun. Jalan keluar itu bisa dengan relokasi, konversi dan lain lain.
“Ganti rugi hanyalah jalan terakhir,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat petani berjuang sampai ada yang tewas karena tanah bagi mereka masih seputar untuk kebutuhan hidup yang sangat mendasar yaitu makanan.
Kalau rakyat sudah lapar, apapun bisa terjadi termasuk revolusi,” ucapnya.
Pemerintah diminta segera tanggap dengan memberikan solusi yang terbaik dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Eksekutif, legislatif, BPN, warga petani dan pengusaha harus duduk bersama memecahkan masalah.
“Jika dibiarkan berlarut-larut, revolusi tanah menjadi satu-satunya jalan keluar,” ucapnya, tanpa merinci pengertian revolusi dimaksud.menambahkan,
Apabila pemerintah tidak segera memberi solusi penyelesaian kasus sengketa tanah di Indonesia, khususnya di Labura, diprediksi dalam jangka waktu tertentu akan timbul gejolak besar-besaran. Bahkan karena begitu ruwetnya situasi yang terjadi, revolusi tanah adalah jalan yang tempuh petani satu-satunya.
Sejumlah besar kasus sengketa tanah antara petani dengan perusahaan perkebunan umumnya mandeg di tangan pembuat dan pelaksana kebijakan saratnya dengan kepentingan-kepentingan pribadi dan segelintir orang.
Kepentingan tersebut selalu menjadi alasan yang tidak pernah terungkapkan secara terbuka, sehingga petani menjadi pihak yang kalah dan perjuangan rakyat kecil itu “dipinggirkan”.
Maraknya kasus sengketa lahan tersebut akhirnya akan bermuara kepada merosotnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
pemerintah punya banyak jalan keluar penyelesaian yang baik bahkan tidak menimbulkan kerugian pihak manapun. Jalan keluar itu bisa dengan relokasi, konversi dan lain lain.
“Ganti rugi hanyalah jalan terakhir,” ujarnya.
Menurutnya masyarakat petani berjuang sampai ada yang tewas karena tanah bagi mereka masih seputar untuk kebutuhan hidup yang sangat mendasar yaitu makanan.
Kalau rakyat sudah lapar, apapun bisa terjadi termasuk revolusi,” ucapnya.
Pemerintah diminta segera tanggap dengan memberikan solusi yang terbaik dengan mengutamakan kepentingan rakyat. Eksekutif, legislatif, BPN, warga petani dan pengusaha harus duduk bersama memecahkan masalah.
“Jika dibiarkan berlarut-larut, revolusi tanah menjadi satu-satunya jalan keluar,” ucapnya, tanpa merinci pengertian revolusi dimaksud.menambahkan,
Langganan:
Postingan (Atom)