Total Tayangan Halaman
Selasa, 06 Maret 2012
Mantan Wadir Narkoba Polda Sumut di periksa
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Apriyanto Basuki Rahmat,mantan Wadir Narkoba Poldasu tersangka kasus penyalahgunaan narkoba golongan tiga jenis pil happy five.dikabarkan dilakukan di ruang Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Sumut, Brigadir Jenderal Kornelius Hutagaol. Informasi itu dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi (Kombes) Andjar Dewanto, yang memastikan bahwa mantan Wadir Narkoba datang dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut.
Namun Andjar tadi malam membantah keras pemeriksaan itu dilakukan oleh Wakapolda. "Ah, Wakapolda tidak sampai ikut periksalah, penyidik saja sudah cukup," tegas Andjar.
Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Raden Heru Prakoso, terkait pemeriksaan AKBP Apriyanto, menyebutkan bahwa dirinya tidak memonitor karena dari seharian berada di luar kompleks Markas Polda Sumut.
Seperti diketahui, Wadir Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Wisjnu Amat Sastro. Pamen itu dicopot berdasarkan pengakuan tersangka, Ade Hendrawan, pramuniaga D Core di Paramount, Jalan Merak Jingga, menyebut Apriyanto meminta satu papan (12 butir) pil happy five dari pemilik tempat hiburan ini, Jonson Jingga, Sabtu malam.
Beberapa jam setelah menuruti permintaan Apriyanto, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda menggerebek D Core. Saat itu polisi mengamankan bos Ade Hendrawan, Jonson Jingga dan Sri Agustina, teman minum Apriyanto saat meminta narkoba. Selanjutnya, polisi juga menahan Ade Hendrawan, Senin dinihari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar