Total Tayangan Halaman

Minggu, 11 Maret 2012

Apa Memang Benar Ada Mafia Ilegal Logging Di Tapanuli Utara


Dari Kecamatan Simangumban sampai  ke Medan banyak  pos polisi seperti pos polisi Tapanuli Utara,Pos Polisi Toba Samosir ,Po Polisi Simalungun,Pos Polisi  Tebing Tinggih ,Pos Polisi Serdang Bedagai Pos Polisdi Deli Serdang ,Baru Pos Polisi Medan.Tapi Kayu Ilegal logging dari kecamatan Simangumban bisa sampai juga ke medang  Jadi Jika Hutan TapanulI Utara ingin terselamatkan harus ada petinggi kepolisian yang baru yang ilmunya lebih tinggi dari ilmu mafia kayu ilegal logging yang sangup menyelamatkan hutan Tapanuli Utara kecamatan Simangumban  Kata Albertus Hutabarat Ketua LSM PPNI (Pemuda Penegak Nasionalis Indonesia).
Berdasarkan peraturan Menteri Kehutanan .Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tidak dibolehkan mengeluarkan izin menebang kayu setelah ada program “Toba Go Gren “

Pencurian kayu atau ilegal loging di Tapanuli Utara nampaknya memang  kebal hukum  dan sepertinya  dikabupaten tersebut tidak mempunyai aparat kepolisian .Memang sudah saatnya Mabes Polri menempatkan putra-putra terbaik  di Sumatera Utara untuk menangkap Mafia kayu  Ilegal Logging di tapanuli Utara ini

Semua kayu yang ditebang kemudian dikumpul di Dusun Lumban Gara-gara ,lumban Garapan ,Dusun Hopong .Setelah dibawa ketiga Dusun tersebut kemudian di olah dengan mesin Band Saw karena disana ada kilang papan .Setelah menjadi papan dan balok di pangul sampai desa Dolok Sanggul dan setelah itu dibawa dengan truk ke ibukota kecamatan Simangumban tempat bos ilegal logging berada semua warga Simangumban mengenalnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar