Total Tayangan Halaman

Minggu, 25 Mei 2014

Akibat Kejatisu Mandul DPRD Sumut Minta KPK Perisa Ir Batara Girsang Dirut PTPN 2 Akibat Raibnya Rp 1,2 Triliun Dana Pensiun PTPN 2


 
"sangat diharapkan  KPK  memeriksa Dirut PTPN 2, Ir Batara Muda Nasution, berkaitan dengan dugaan raibnya pemotongan dana pensiun karyawan PTPN 2, sejak tahun 2003 sebesar lebih dari Rp 1,2 Triliun. Sebab pengaduan yang disampaikan para karyawan ke Kejatisu ternyata mandul." minta H Hardi Mulyono, bdan  H Rizal Sirait.anggota DPRD Sumut  Mereka menyatakan hal itu di hadapan lebih ratusan karyawan pensiunan PTPN 2, yang datang berunjukrasa ke kantor DPRD Sumut, Selasa (13/5). Kehadiran mereka ke DPRD Sumut, merupakan lanjutan aksi yang sama ke kantor Direksi PTPN 2 di Tanjungmorawa, Senin (12/5).

Aksi itu diikuti lebih dari 2000 karyawan pensiunan dari seluruh kebun PTPN 2. Kehadiran karyawan yang rata-rata berumur diatas 50 tahun itu sangat memprihatinkan, karena mereka mengaku ongkos bisa sampai ke Kantor Direksi PTPN 2 maupun ke kantor DPRD Sumut, terpaksa menjual telor ayam maupun ayam.
Kasus ini sudah berlarut-larut, tapi tidak ada penyelesaian. Bahkan kearogansian dan keangkuhan Batara Muda semakin menjadi-jadi. Padahal dia sudah jelas menyelewengkan pemotongan dana pensiun sebesar 6 persen setiap bulan. "Tapi tidak keseluruhannya disetorkan ke pengelola Dana pensiun PTPN Pusat di Jakarta" kata H MY Sembiring, selaku Ketua Forum Silaturrahmi Pesiunan Perkebunan PTPN 2 dalam orasinya ditengah-tengah teriknya matahari.
Bahkan katanya lebih tegas, malahan kedudukan Batara Muda Nasution semakin kokoh dimata Meneg BUMN, H Dahlan Iskan. Buktinya kata Sembiring, kini seluruh Dirut PTPN sudah diganti, kecuali Batara Muda Nasution. Tidak manusiawi Dari aksi yang dilakukan ratusan karyawan penghasil devisa Indonesia ini, diketahui masih ada uang pensiun yang diterima janda karyawan kurang dari Rp 100.000 perbulan. hal yang sangat tidak manusiawi, padahal suami janda tersebut, pernah diperas keringatnya oleh pihak perkebunan ada yang lebih dari 30 tahun lamanya.
Bukannya penghasilan pensiun yang bertambah, malahan catu beras yang hanya 15 Kg sajapun kini oleh pihak kantor direksi dihapus pula, kata karyawan lainnya yang mengaku bernama Suparmin. Oleh Hardi Mulyono, ratusan karyawan yang sebelumnya dicegat oleh pihak keamanan di pintu gerbang kantor DPRDU, diperkenankan untuk memasuki halaman gedung yang mewah itu. usai berorasi, Wakil Ketua DPRD Sumut, H Sigit Pramono Asrie, menerima delegasi karyawan pensiunan ini di dalam ruangan sidang DPRD Sumut, didampingi Hardi Mulyono, Rizal Sirait dan Abu Bokar Tombak.
Para karyawan pensiunan itu meminta dukungan dari DPRD Sumut, guna menyelesaikan hak-hak mereka yang selama ini tidak diberikan oleh manejemen PTPN 2. Terutama yang berklaitan dengan pemotongan dana pensiun sebesar 6 persen perbulan, selama mereka aktif sebagai karyawan. Tapi dana pensiun yang seharusnya mereka terima bersamaan dengan keluarnya SK pensiun, tidak mereka terima, meskipun pensiun sudah bertahun-tahun. Selain itu besarnya uang pensiun tidak disesuaikan dengan gaji terakhir semasa masih aktif. Tapi perhitungannya berdasarkan gaji 13 tahun yang lalu.

Seperti yang dikemukakan Chairul Harahap, ketika dugaan penggelapan ini mereka adukan ke Poldasu untuk diproses, tapi Poldasu tidak bisa memprosesnya, karena kasusnya sudah ditangani pihak Kejaksaan Agung. Pihak karyawan kata Harahap terkejut mendengar keterangan dari Poldasu, sebab mereka tidak pernah atau belum pernah mengadukan hal ini kepada Kejaksaan Tinggi Sumut. Karena itulah Hardi Mulyono memeinta kepada KPK secepatnya memeriksa Batara Muda Nasution yang diakuinya memang berprilaku angkuh. Guna menjawab semua permasalahan yang dihadapi karyawan pensiunan PTPN 2 ini, Sigit Pramono berjanji akan menuntaskan permasalahan ini secepatnya, hingga ke Menteri BUMN. Dalam waktu dekat ini DPRD Sumut katanya akan mengundang Dirut PTPN 2, Kapoldasu dan Kejatisu, guna mengetahui kebenaran pengaduan karyawan pensiunan PTPN 2 tersebut.

Minggu, 18 Mei 2014

Poldasu Diminta Gerebek Gudang Pengoplosan Pupik di Binjai milik Ali Opek

 
Gudang yang menjadi tempat pengoplosan pupuk subsidi menjadi pupuk non subsidi di Jalan Soekarno Hatta no 424, KM 18 Binjai dan Tanah Seribu berdiri terang - terangan di Binjai. Namun kepolisian setempat, khususnya Polres Binjai terkesan tutup mata dengan adanya usaha haram yang dapat merugikan negara tersebut.


Hingga saat ini, gudang oplosan pupuk milik Ali Opek itu masih beroprasi, tanpa dapat dijamah pihak polisi karena dinilai kebal hukum.


Tentu dengan adanya Kegiatan usaha haram tersebut, membuat masyarakat resah, Untuk itu masyarakat Binjai khusunya meminta pada Polda Sumut untuk mengerebek dan menangkap pengusaha pupuk ilegal itu.


"Kita minta pada Kapolda Sumut, Irjen Pol, Syarif Gunawan untuk menindak usaha pupuk haram di Tanah Seribu Binjai, milik Ali Opek yang masih beroprasi. Karena oknum Polres Binjai telah tebang pilih dalam membrantas pupuk oplosan. Yang mana pihak Polres Binjai telah menggerebek gudang pupuk oplosan di Jalan Petai Binjai Timur telah digerebek, namun gudang milik Ali Opek yang di Jalan Soekarno Hatta no 424,KM 18 dan tanahj Seribu Binjai tersebut tidak digerebek, karena disinyalir telah memberi upeti pada pihak Polres Binjai," sebut sumber JM masyarakat Binjai yang tidak mau namanya dikorankan.


Untuk itu kata sumber yang  bernama JM,bahwa masyarakat Binjai berharap pada pihak Polda Sumut, agar memeriksa semua oknum Polres Binjai yang diduga telah menerima upeti dari Ali Opek yang disebut - sebut mafia kelas kakap. "Kita minta lagi pada Bapak Kapoldasu, untuk memeriksa oknum Polisi Polres Binjai, yang lari dari fungsi kepolisian," pinta sumber berinisial JM


Menanggapi Kasubdit 1 Indag, Dit. Reskrimsus Polda Sumut, AKBP Fredo Situmorang saat di konfirmasi wartawan mengatakan, akan melakukan penyelidikan dan menindak lanjuti atas laporan masyarakat tentang adanya oplosan pupuk subsidi di Jalan Soekarno Hatta no 424, Tanah Seribu, KM 18 Binjai tersebut. "Kita akan selidiki dan kalau bisa masyarakat yang membuat laporan tersebut mendatangi saya untuk mendapat menunjukan lokasi gudang itu, untuk kita gerebek," jelas Fredo lewat telepon selulernya.


Ditanya, apakah pihak Poldasu juga ada menerima upeti dari Ali Opek. Perwira melati 2 dipundak itu membantah kalau pihaknya ada menerima upeti dari Ali Opek.


Sementara Kapolres Binjai, AKBP. Marcelino Sampouw saat di konfirmasi wartawan terkait adanya penerimaan upeti tersebut, tidak mengangkat telpon dan tidak membalas via sms yang di layangkan wartawan.

Gudang Pengoplosan Pupuk Milik Ali Opek Tak Tersentuh Hukum Dilangkat



Keresahan masyarakat dan petani di Binjai belum juga dapat di dengar dan lihat serta dirasakan pihak kepolisian setempat yang seakan tutup mata dengan menjamurnya gudang pengoplosan pupuk subsidi menjadi non subsidi, 
yang hingga kini belum juga ada keberanian pihak ke Polisian untuk menggerebek dan menangkap pengusahanya.

Tentu gudang pengoplosan pupuk itu disebut - sebut milik Ali Opek yang digembor - gemborkan orang yang kebal hukum. Tak tanggung gudang pengoplosan pupuk milik Ali Opek begitu banyak berserak di kawasan Binjai yang tidak juga ada keberanian pihak kepolisian setempat menjamahnya. Antaralain gudang tersebut berdiri di Jalan Soekarno Hatta No.424 KM 18 Binjai, di Simpang KM 19 Binjai dan terakhir di Tanah Seribu Binjai yang secara terang - terangan beroprasi yang menjadi backupan oknum Aparat .

" Di duga Kalau aparat Negara atau oknum tertentu yang nakal tidak terima Suap mana mungkin sampai sekarang tidak ada tindakan Hukum dan terjadinya pembiaran,"
Hal ini diungkapkan oleh Warga di antaranya berinisial HP, KM.PA dan HA Warga Binjai,Kabupaten Langkat Selasa (7/5/2014) Siang

Warga Binjai,Kabupaten Langkat  ini juga meninta kepada kru Media ini agar nama-nama kami jangan di tuliskan dengan jelas,karna Ali Opek itu banyak anjing-ajingnya yang suka menggigit,dan selain itu kami juga selalu mendengar bahwa Ali Opek sering mengatakan,di Indonesia ini tidak ada yang sulit,Kalau ayam masih mau makan jagung, semuanya gampang lho,"tutur Warga

Dengan terkesan menutup mata yang dilakukan penegak hukum, kata sumber, membuat kerugian negara menjadi begitu besar. Kenapa tidak, sebab gudang milik Ali Opek memproduksi 50 ton pupuk subsidi perharinya.

"Bukan saja negara yang dirugikan, namun para petani juga berdampak mendapat kerugian, karena tidak lagi mudah mendapat pupuk yang bersubsidi dari pemerintah, bukan sampai disitu, selain pengoplosan pupuk, Ali Opek terkenal sebagai mafia kelas kakap yang tak terjamah polisi " sebutnya.

Saat ini Rakyat kota Binjai dan Kabupaten Langkat memberikanKesan Negatif pada aparat pemerintah di Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Langkat yang terkesan tidak membela Rakyat sedangkan saat ini para petani terbelenggu oleh mafia Pupuk. Warga juga mengaku saat ini banyaknya kios-kios penjual pupuk oplosan yang tidak jelas

Menurut warga lagi kami minta Pihak Aparat Negara secepatnya menindak Mafia Pupuk Oplosan yang ada di kota Binjai dan Kabupaten Langkat agar dijebloskan ke penjera saja, biar ada efek jera.dan tidak lagi bermain dengan yang haram-haram,"pinta Warga

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol.Drs Heru Prakoso saat dikonfirmasi awak koran ini mengenai hal ini, menanggapi baik. Perwira melati 3 emas dipundak ini mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait gudang pengoplosan pupuk Subsidi milik Ali Opek. "Akan kita tindak lanjuti informasi ini dan kita akan lakukan penyelidikan dan saya juga telah menyampaikan hal ini pada Kapolres Binjai, AKBP Marcelino Sampouw, SH, Sik, agar segera melakukan penyelidikan segera," sebut Heru.

Sementara Kapolres Binjai, AKBP Marcelino Sampouw, SH, Sik, saat dikonfirmasi wartawan, mengenai alasan kenapa gudang yang menjadi tempat usaha haram tersebut belum juga digerebek dan pengusahanya juga belum ditangkap, perwira melati 2 emas dipundak ini tidak menjawab konfirmasi wartawan yang dilayangkan lewat via sms. (EL)